Soal Penggrebekan PT IBU, Ombudsman Minta Klarifikasi Polri



Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta klarifikasi kepada Polri, KPPU dan Kemendag atas kasus yang menyeret PT Indo Beras Unggul (PT IBU) perihal dugaan monopoli pembelian gabah pada tingkat petani, Kamis (27/7/2017).
Wakil Ketua ORI Lely Pelitasari Soebekty menyebut, ada tiga hal yang bakal dimintai klarifikasi ORI atas kasus yang menyeret PT IBU. Satu diantaranya perihal langkah penggrebekan yang telah dilakukan Satgas Pangan ke gudang beras milik PT IBU, Kamis (20/7/2017).
“Pertama dari prosedur penggerebekannya itu sendiri, jadi kewajiban Ombusman dalam Undang-Undang melihat potensi-potensi apakah ada maladministarsi dari setiap prosedur hukum yang dilakukan,” kata Lely ditemui di gedung ORI, Kamis ini.
Kedua, lanjutnya, perihal kebijakan yang menjadi dasar penggrebekan. Dari situ, ORI akan melakukan semacam uji terhadap kebijakannya.
“Ketiga kita akan melihat bagaimana proses dari keseluruhan kasus ini, dari prosedur penggerebekannya kemudian dari aspek-aspek memang itu wajar atau tidak dilakukan,” pungkasnya.
Dalam acara ini, Polri diwakili oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto. Dono sendiri datang sekitar pukul 10.15 WIB. Hingga kini proses permintaan klarifikasi masih berlangsung. Sedangan belum terpantau kedatangan dari wakil KPPU dan Kemendag ke Gedung ORI.
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...