Sebut Kasus e-KTP Permainan, Fahri: Bohong, Mana Ada Rugi Rp 2,3 Triliun



Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyebut kasus e-KTP yang saat ini masih belum tuntas merupakan permainan antara Nazaruddin, Novel, dan Agus Rahardjo.

"Jadi gini loh, percaya, kasus e-KTP itu omong kosong. Permainannya Nazaruddin sama Novel, dan Agus Rahardjo. Udah percaya, bohong semua ini masa ada rugi Rp 2,3 triliun, dari mana ruginya," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Selasa (4/7).

Fahri meminta ada evaluasi agar ada transparansi dan tidak ada tumpang tindih kewenangan dalam lembaga.

"Yang penting dievaluasi dulu, Presiden mengumumkan kepada publik bahwa Presiden mau melanjutkan evaluasi yang sudah dilakukan terhadap 10 lembaga semi negara yang dibubarkan tanggal 15 Desember 2014 lalu. Kita tunggu di DPR," jelas Fahri.

Jika nanti dalam evaluasi tidak ditemukan kesalahan dan KPK ditetapkan sebagai lembaga resmi negara, DPR siap menerimanya. Fahri ingin memberikan kewenangan kepada BPK sebagai auditor untuk kerugian negara.

"Itu hasil evaluasi, silakan saja itu bagian dari evaluasi bersama. Maka itu, menurut saya harus ada integrasi, pertama saya ingin agar kita memberikan kewenangan kepada BPK sebagai auditor tertinggi di negara ini untuk kerugian negara," kata Fahri.

Dirinya berharap angket KPK bisa diberikan ruang untuk mengevaluasi lembaga anti korupsi tersebut.

"Untuk KPK udah ada angket (untuk mengevaluasi). Kasihlah ruang positif kepada angket karena angket kan lembaga resmi konstitusi," ujarnya.

sumber : jitunews



loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...