Polri akan Serahkan Data Ormas yang hendak Dibubarkan kepada Wiranto
Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendata sejumlah organisasi kemasyarakatan yang akan dibubarkan. Data sejumlah ormas itu telah diserahkan kepada Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
"Ada beberapa ormas yang kita sudah ada datanya dan kita sampaikan ke Menko (Menkopolhukam Wiranto)" kata Tito di Jakarta, Minggu (16/7/2017).
Tito menegaskan, koordinasi antarlembaga terkait terus dilakukan untuk mendapatkan data sejumlah ormas tersebut. Proses koordinasi dilakukan di bawah kendali Menkopolhukam.
"Ada dari BIN, dari kejaksaan, yang perlu kita kumpulkan bersama, dari TNI, dari yang lain," terangnya.
Pembubaran terhadap ormas, lanjutnya, akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini sesuai ketentuan dalam peraturan yang pengganti -undang (Perppu) nomor 2 Tahun 2017.
Perppu ini mengubah aturan dalam UU Nomor 17 Tahun 2013, sehingga pemerintah tak harus menempuh jalur pengadilan untuk membubarkan suatu ormas.
"Saya pikir pembubaran ormas yang bertentangan dengan pancasila, itu tindakan yang perlu kita lakukan. Pro dan kontra itu biasa, tapi kalau susah bicara pancasila, NKRI, apapun, harus kita hadapi," tegas Tito.
loading...
loading...