Persis Siap Turun ke Jalan dalam Aksi 287
Persatuan Islam (Persis) merupakan salah satu Ormas Islam yang akan terlibat dalam Aksi 287 di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin mengatakan, akan banyak aktivis Persis yang ikut dalam aksi yang bertujuan untuk mengawal Tim Advokasi Ormas Islam Untuk Keadilan mendaftarkan permohonan Uji Formil dan Uji Materiil ke MK atas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
“Banyak aktivis Persis ikut. Saya sendiri insya Allah hadir. Prinsipnya Persis mendukung setiap upaya konstitusional dalam menuntut pembatalan Perppu itu,” ujar Jeje saat dihubungi kriminalitas.com, Jumat (28/7/2017).
Namun, Jeje menuturkan, pihaknya tidak termasuk ke dalam Ormas Islam yang memberikan kuasa kepada Tim Advokasi itu untuk mengajukan gugatan ke MK.
Hal itu lantaran Persis telah lebih dulu melakukan gugatan Judicial Review ke MK pada Rabu (26/7/2017) lalu.
“Tetapi tidak secara kelembagaan (ajukan gugatan) karena kami sudah mendaftarkan Judicial Review ke MK,” kata Jeje.
Diketahui, Aksi 287 digagas oleh Presidium Alumni 212 yang menuding Perppu Nomor 2 Tahun 2017 ini bertujuan untuk membungkam Ormas Islam.
loading...
loading...