Pakar Hukum Tata Negara: Memindahkan Ibu Kota akan Butuh Uang Triliunan Rupiah



Pakar Hukum Tata Negara Satya Arinanto menilai pemindahan ibu kota sebuah negara bukanlah perkara membalikkan telapak tangan. Menurut Satya, hal tersebut cukup sulit dilaksanakan, karena membutuhkan dana yang terbilang fantastis.

“Itu oke-oke saja, tapi harus diperhitungkan karena biayanya tinggi. Berapa triliun anggaran yang harus dikeluarkan,” kata Satya saat ditemui Kriminalitas.com di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2017).

Satya lebih lanjut mengatakan, anggaran menjadi salah satu pokok pembahasan utama apabila pemerintah benar-benar berniat untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Sedangkan terkait undang-undang tentang kota mana yang akan dijadikan ibu kota, Satya menyatakan hal itu bukanlah sesuatu yang rumit.



“Kalau soal teknis kan hanya mengubah Undang-Undang Ibu Kota saja. Tapi untuk bangun infrastuktur di kota yang akan dijadikan ibu kota kan butuh dana besar. Tanya saja ke Bappenas berapa dana yang dibutuhkan,” ujar Guru Besar Universitas Indonesia itu.



“Jadi mau dipindahin ke perbatasan negara atau ke Papua juga tidak masalah. Tapi masalahnya itu kembali ke anggaran yang harus dikeluarkan,” tambahnya.

sumber : kriminalitas
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...