Muhammadiyah: Tindakan Israel Sudah Melanggar Pembukaan UUD 1945, Indonesia Harus Bersikap!
Konflik yang terjadi di Masjid Al-Aqsa yang berlokasi di kawasan peribadahan Al-Haram Asy-Syarif, kian meningkat. Bahkan belum lama ini, salah seorang Imam Besar Masjid Al-Aqsa bernama Sheikh Ikrima Sabri pun sempat ditembak menggunakan peluru karet oleh tentara Israel.
Sikap represif yang diperlihatkan oleh pasukan keamanan Israel pun menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, khususnya di Indonesia. Salah satu pihak yang mengecam keras bentrokan terebut adalah PP Pemuda Muhammadiyah.
Saat dihubungi Kriminalitas.com, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman melontarkan kecamannya terhadap Israel. Menurutnya, tindakan Israel itu bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Tindakan Israel sudah kelewat batas. Bertentangan dengan konsensus HAM Internasional, karena merusak tempat ibadah dan menggangu orang beribadah,” kecam Pedri saat dihubungi kriminalitas.com, Minggu (23/7/2017).
Pedri pun meminta Pemerintah Indonesia untuk segera bertindak dan berada di garda terdepan untuk membela hak-hak warga Palestina yang dirampas secara sepihak oleh Israel.
“Karena penjajahan Israel jelas bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945,” tegas Pedri.
Pedri menuturkan, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar dunia, Indonesia mestinya menjadi motor penggerak dalam menyatukan kekuatan dunia untuk mengutuk dan memberi sanksi pada Israel
“Pemerintah Indonesia harus segera bersikap dan bertindak tegas. Desak PBB memberi sanksi keras pada Israel,” tandasnya.
loading...
loading...