Menristekdikti: Rektor Se-Indonesia Bakal Dikumpulkan Bahas Dosen Anggota HTI



Seluruh rektor dari seluruh Indonesia akan dikumpulkan untuk membahas soal dosen yang bergabung dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Demikian diutarakan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir.

HTI telah resmi dibubarkan oleh pemerintah lantaran bertentangan dengan Pancasila sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas.

"Saya akan mengumpulkan rektor seluruh Indonesia pada tanggal 26. Akan memberitahukan juga, dosen dan pegawai yang terlibat HTI harus mengikuti PP 53 tahun 2010. Sudah sangat jelas," ujar Nasir di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Sabtu (22/7/2017) kemarin.

Nasir menjelaskan, dalam PP tentang Disiplin PNS itu telah jelas disebutkan soal kesetiaan PNS pada Pancasila dan UUD 1945. Ditambah lagi dengan terbitnya Perppu Ormas dan pembubaran HTI secara resmi oleh Kemenkumham.

Untuk itu, kata dia, dirinya memberikan dua pilihan kepada dosen dan pegawai yang terlibat HTI.

"Silakan dia keluar dari HTI, tidak mengikuti kegiatan HTI, bergabung dengan Pemerintah dalam hal ini sebagai PNS. Kalau tetap ingin bergabung dengan itu (HTI) maka dia harus kelur dari PNS. Nanti saya akan usulkan itu. Karena apa, karena dia (PNS) bagian dari negara. Ini penting," tegasnya.

Peraturan tersebut, menurut Nasir harus dilaksanakan dan dipatuhi. Para rektor, pembantu rektor dan dekan akan menjadi jaminan untuk tegaknya peraturan tersebut.

"Dia (rektor, pembantu rektor, dan dekan) yang mengawasi setiap hari, aktivitasnya bagaimana. Dia harus menghilangkan aktivitas-aktivitas yang selama ini menuju ke sana. Itu yang penting," tuturnya.

Sedangkan untuk dosen perguruan tinggi swasta, Nasir akan merancang regulasi untuk mengatur hal yang sama.

"Swasta dengan Kopertis, harus sama. Swasta bagaimana kita buat model yang baru, model yang berbeda, mungkin regulasinya. Kalau tidak loyal kepada negara, bagaimana dia," ujar Nasir.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...