Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bersyukur atas penetapan status tersangka kepada Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus koruspi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Alhamdulillah," kata Boyamin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/07/2017).
Lebih lanjut Boyamin berharap agar KPK segera melakukan proses penahanan terhadap Novanto.
"Kami harap Minggu ini SN (Setya Novanto) sudah ditahan KPK," tandas dia.
Ditegaskannya, MAKI juga akan siap meladeni upaya hukum yang dilakukan Setya Novanto ke depannya.
"Dan jika dia melakukan praperadilan, maka MAKI pasti gugat intervensi. Kami malah senang hati jika SN praperadilan. Kita bisa-bukaan," pungkas dia.
Seperti diketahui, KPK pada Senin (17/7/2017) menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
loading...
Related Posts :
Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polda Jabar, Ini Yang Di Lakukan Masa Islam
Habib Rizieq Syihab rencananya pada hari Senin, 13 Februari 2017 jam 09.00 akan memenuhi Pemanggilan pemeriksaan Polda Jabar di Mapolda … Read More...
Soal Sertifikasi Khatib, MUI Medan : Kalau Pemerintah Mau Menggaji Mereka Silakan Saja
Medan,-Wacana sertifikasi khatib sebagai hal yang mustahil. Seharusnya, yang dilakukan pemerintah bukanlah mendata, tapi menentukan stan… Read More...
Mahfud MD dan Todung berdebat soal Ahok
Mantan Ketua MK, Mahfud MD, tidak sepakat dengan pernyataan advokat senior, Todung Mulya Lubis, bahwa perdebatan soal Basuki Tjahaja Pu… Read More...
Demokrat Akan Ikuti Jejak PKS Gulirkan Hak Angket
Partai Demokrat akan menggulirkan wacana hak angket terkait status Basuki Tjahaja Purnama yang belum dinonaktifkan sebagai Gubernur DKI J… Read More...
Catatan Bela Islam: Perjalanan Dakwah Wali Songo Sampai Habib Rizieq
berdasarkan putusan musyawaroh dakwah Khilafah Turki sekitar abad ke 15 Masehi, diutuslah para dai Alloh berasal dari Iraq, Maroko (Afrik… Read More...
loading...