Kapolda Metro Berganti, Pengacara: Semoga Ada Polisi Baik, Kalau Bisa Kasus HRS Tidak Dilanjutkan
Kapolda Metro Jaya segera berganti wajah. Irjen M Iriawan yang sebelumnya memimpin kepolisian seantero Jakarta Raya, bakal digantikan oleh Irjen Idham Azis yang sebelumnya menjabat Kadivpropam Polri.
Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro berharap pergantian pucuk pimpinan Polda Metro Jaya membawa angin segar. Ia berharap, pemimpin baru bisa menghentikan kasus yang menjerat Rizieq.
“Semoga ada polisi yang baik, kalau bisa kasus Habib Rizieq tidak dilanjutkan,” kata Sugito kepada wartawan, Jumat (21/7/2017).
Dia mengklaim, kasus yang menyeret Habib Rizieq penuh kejanggalan. Karena itu wajar jika muncul harapan agar Azis menghentikan kasusnya.
“Kalau bisa sesuai konstitusi dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
“Sebenarnya tidak hanya kepada kapolda baru, kepada kapolda lama pun kami sudah minta agar perkara ini tidak dilanjutkan. Karena secara hukum lemah, dari saksi maupun bukti. Gitu aja,” tegasnya.
Diketahui, terbit Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/1768/VII/2017 tertanggal 20 Juli 2017, pos Kapolda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat Irjen M Iriawan beralih ke Irjen Idham Azis yang sebelumnya menjabat Kadivpropam Polri.
Nantinya Iriawan bakal mendapat tugas baru di Mabes Polri dengan jabatan baru sebagai Asisten Operasional Kapolri.
sumber: kriminalitas
loading...
loading...