Kabareskrim: Penggerebekan Gudang PT IBU Tak Terkait Kasus Pengoplosan Beras



PT Indo Beras Unggul dituding mengoplos dua merk beras andalannya yakni beras Maknyus dan Cap Ayam Jago. Namun, hal tersebut dibantah oleh Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto yang menyebut tak ada praktik pengoplosan beras dilakukan oleh PT IBU yang gudangnya digerebek beberapa hari lalu.
Menurut Ari, merk Maknyus dan Cap Ayam Jago tersangkut kasus dugaan penjualan beras yang tidak sesuai antara komposisi yang tercantum dalam label dengan kualitas yang sebenarnya.
“Ada sekian merk. Ada merk yang beda dalam tampilan kemasan atau label dan tampilan komposisi. Ini ada dua jenis merk. Nah dua merk ini beda, kami teliti ini sumbernya dari mana. Nah rupanya ada gudang di Bekasi itu,” kata Ari Dono, di Jakarta, Kamis (2/7/2017) lalu.
Ari menuturkan, penggerebekan terhadap gudang beras PT IBU sudah dilakukan dengan cermat. Tim Satgas Pangan telah lebih dulu melakukan pendalaman dan kajian sebelum menggerebek.
“Sebelum kami temukan, kami sudah tahu. kami melaksanakan uji lab dulu, ini apa maksudnya beda sama tulisan. Baru kami melangkah, ada punya PT IBU,” lanjutnya.
Dari kasus ini polisi telah meningkatkan kasus ke penyidikan. Penyidik menduga terjadi tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 383 BIS KUHP, Pasal 141 UU 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...