Geledah Rumah Terduga Teroris, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Jajaran Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menggeledah rumah orangtua terduga teroris Kodar bin Rodi (26) di Kampung Pasirpeuti, RT 03/01, Desa Cibanteng, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (11/7/2017).
Penggeledahan yang dipimpin Kasat Reskrim Tasikmalaya, didampingi Intelkam dan Kapolsek Parungponteng tersebut berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
“Penggeledahan dilakukan oleh jajaran Polres Tasikmalaya dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri, Selasa (11/7/2017).
Barang bukti yang diamankan, yakni sebuah dompet kulit warna hitam berisi SIM C dan KTP milik terduga Kodar, dua buku ‘Kitab Tauhid Pemurnian Ibadah kepada Allah’ dan ‘Cahaya Sufi Tasawuf Pandangan Syeikh Abdul Qodir Al Jilany Ragam Siksa di Akhirat’, serta satu buah tas rangsel parasut warna hitam
baca juga : Tanggapan HTI Soal Perppu Ormas yang Diteken Jokowi, "Kami Akan Lakukan Perlawanan Hukum"
“Barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Tasikmalaya,” kata Yusri.
baca juga : Mau Keluarkan Perpu Ormas, Yusril: Situasi Kegentingan Apa yang Ada dalam Benak Presiden?
Kodar bin Rodi, ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, di rumah orangtuanya pada Selasa (11/8/2017). Kodar ditangkap terkait bom panci yang meledak pada Sabtu (8/7/2017) di kamar kontrakan tersangka Agus Wiguna di Kampung Kubangbeureum Nomor 35, RT 07/11, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
sumber : kriminalitas
loading...
loading...