Diduga Juga Terlibat Kasus e-KTP, Ketua KPK Diminta Mundur



Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat dalam kasus e-KTP. Untuk itu, Pansus mendesak agar Agus mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.

Demikian disuarakan Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi.

"Pak Agus Rahardjo itu adalah terlibat dalam KTP-el," kata Taufiqulhadi di Nusantara I, Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (18/7).

Politikus Partai NasDem itu mengaku heran dengan ketua KPK. Padahal, kata dia, Agus juga disebut-sebut terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.

Ia mengatakan, tidak pantas lembaga yang memeriksa kasus korupsi dipimpin orang yang disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi sendiri.

"Karena itu saya menyerukan agar Pak Agus Rahardjo mengundurkan diri," ujar dia.

Taufiq membantah jika Pansus memiliki kaitan dengan penetapan tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto. Sejumlah tuduhan bahwa Pansus membela Novanto, sama sekali tidak memiliki dasar.

"Itu tidak ada sama sekali," tandas Taufiqulhadi. [tsc]
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...