Breaking News! Setya Novanto Ditetapkan jadi Tersangka E-KTP



Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR RI, Setya Novanto, sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Senin 17 Juli 2017. Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, itu berdasar hasil gelar perkara pihaknya dalam pengembangan kasus sebelumnya.

"Setelah mencermati fakta persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto berkaitan dengan e-KTP tahun 2011-2012, KPK menemukan bukti permulaan bukti yang cukup untuk menetapkan seorang tersangka. Menetapkan saudara SN sleaku  anggota DPR RI sebagai 2011-2013," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 17 Juli 2017.

Setya Novanto selaku ?mantan Ketua Fraksi Partai Golkar, kata Agus Rahardjo, melakukannya diduga bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau korporasi dalam pengadaan e-KTP," kata Agus.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...