Tunggu Perkembangan dari Interpol, Polisi: Jika Red Notice Ditolak Kita Ajukan Blue Notice
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan mengatakan pihak kepolisian masih menunggu perkembangan pengajuan red notice ke Interpol terkait pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tersangka kasus pornografi dalam situs baladacintarizieq.
"Kita tunggu dari Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional Polri) karena red notice itu ada ketentuannya. Ada ketentuan beberapa pidana yang bisa di-red notice. Kita tunggu, nggak ada masalah," kata Iriawan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Jika nanti permohonan dari kepolisian tidak bisa masuk kategori red notice, polisi akan mengajukan kategori lain.
"Kalau nanti pun tidak masuk kategori red notice, kita ajukan yang lain, seperti blue notice. Itu menyampaikan negara bahwa Rizieq ada peristiwa ini, dilakukan di Indonesia," jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan kepolisian Arab Saudi.
"Kerja sama P to P, police to police. Bisa dilakukan kemarin kebetulan Kapolri tanda tangan MoU di Istana Bogor, ada klausulnya di sana. kemarin Kapolri sebetulnya akan ke sana ketemu (Kepolisian Arab). Tapi, karena ada bom (Kampung Melayu), Beliau kembali. Mungkin kesempatan lain," jelas Iriawan.
sumber : jitunews
loading...
loading...