Tunggu Laporan, Polisi Siap Usut Kasus Penghinaan Habib Rizieq



Polisi masih menunggu laporan untuk mengusut dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan oleh korban persekusi, Putra Mario Alfian (PMA).
Menurut Argo, jika ada yang merasa keberatan dengan postingan PMA, maka dipersilakan membuat laporan polisi untuk diusut kasusnya.
“Tentunya semua kami kan tunggu laporannya, bagaimana yang bersangkutan tidak terima kita juga membuka ruang silakan melaporkan pada pihak kepolisian,” kata Argo di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin, (5/6/2017).
Argo melanjutkan, saat ini penyidik sudah memeriksa delapan saksi. Nantinya, seorang teman Putra Mario berinisial LB yang mengacam melalui chatting, juga akan diperiksa.
“Jadi nanti hanya itu untuk hari ini, mudah-mudahan kami bisa mendapatkan saksi atas nama LB itu,” tutur Argo.
Menurut Argo, siapapun bisa diperiksa dalam kasus ini, tak mesti orang yang ada di dalam video persekusi yang viral itu. “Pokoknya yang berpotensi akan kami mintai keterangan,” tutup Argo.
Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) bakal melaporkan PMA (15) remaja laki-laki yang menjadi korban persekusi simpatisan FPI lantaran menghina Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di akun Facebooknya.
“Saat ini sedang ditangani BHF (Bantuan Hukum FPI),” ujar Juru Bicara FPI, Slamet.
Slamet mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan data yang cukup tentang PMA, barulah akan melaporkan remaja tersebut ke pihak kepolisian. “Iya, nanti baru akan dilaporkan,” kata Slamet

sumber : kriminalitas

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...