Tahanan Narkoba Pemilik Sel Mewah Akan Dipindah ke Nusakambangan



Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan akan memindahkan penghuni sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Haryanto Chandra, ke LP Nusakambangan di Kabupaten Cilacap. Namun dia menunggu lantaran status Haryanto Chandra masih di bawah Badan Narkotika Nasional.

Pemindahan Haryanto buntut dari penggeledahan BNN ke kamarnya akhir bulan lalu. Saat itu, BNN menemukan lima unit telepon seluler, rekening Bank BCA, satu unit laptop, satu unit kamera pengintai (CCTV), pendingin ruangan dan modem. 

Haryanto Chandra diduga memiliki hubungan dengan jaringan narkoba Freddy Budiman. "Chandra akan saya pindahkan ke Nusakambangan," kata Yasonna Rabu malam, 14 Juni 2017. 

Kementerian Hukum dan HAM, kata Yasonna, telah menindaklanjuti hasil penggeledahan BNN itu. Ia menyatakan telah menandatangani surat pencopotan Kepala LP Cipinang. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham pun diminta untuk memeriksa LP secara reguler.

Untuk mencegah hal serupa kembali terjadi, menurut Yasonna, kementeriannya akan mengirimkan surat ke BNN. Kemenkumham meminta daftar seluruh narapidana narkotika yang diduga memiliki jaringan narkoba. Para tahanan itu nantinya akan dipindahkan ke penjara khusus.. 

Menurut Yasonna  BNN kerap menyampaikan bahwa ditengarai ada sekitar 200 bandar narkoba di 30 LP . Karena itu Kemenkumham berharap  BNN memberi nama-nama  bandar narkoba di dalam penjara tersebut agar dapat dipindahkan dan dijaga bersama-sama. "Di situ (penjara khusus) ada polisi, BNN, dan semua pihak. Jadi untuk mengurangi apa yang dikatakan potensi  jaringan itu," ujarnya. 

sumber : tempo


loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...