Soal Full Day School, DPR: Gimana dengan Siswa yang Harus Bantu Pekerjaan Orangtua?



Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifah Amaliah menilai Indonesia belum bisa menerapkan sistem full day school. Sebab, tidak semua sekolah bisa melaksanakan kebijakan yang diteken Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Menurutnya, kondisi psikologis siswa akan berpengaruh dengan adanya full day school ini. Pasalnya dari 8 jam sekolah itu para siswa hanya mendapatkan 1,5 jam untuk beristirahat.
“Harus bisa bayangkan bagaimana kondisi para siswa ini. Apabila terwujud full day school hanya istirahat 1,5 jam. Yang sudah bekerja saja selalu mengeluh waktu istirahat kurang,” kata Ledia dalam diskusi bertajuk ‘Ribut-Ribut Full Day School’ di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (17/6/2017).
Apalagi, kata dia, di daerah-daerah banyak para orang tua sangat membutuhkan anaknya untuk bisa membantu pekerjaannya.
“Keluarga di Indonesia masih perlu bantuan anak-anak dalam membantu perekonomian. Oleh sebab itu kebijakan ini sangat tidak tepat dilakukan di seluruh Indonesia,” kata politisi PKS itu.
Untuk itu, dia meminta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 harus segera dikaji ulang.
“Jadi memang Mendikbud harus mengkaji ulang peraturan itu,” tandasnya.

sumber : kriminalitas

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...