Rangkul Djan Faridz, Romi Langsung Tancap Gas



Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) segera merangkul Dja Faridz guna bergabung dalam kepengurusannya. Setelah itu, Romi mengajak seluruh elemen partai untuk tancap gas menembus tiga besar Pemilu 2019.

Setelah Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) DKI Jakarta pada 6 Juni 2017 mengeluarkan keputusan memenangkan kepengurusan hasil Muktamar VIII Pondok Gede, Jakarta, Romi berkomitmen mengajak Djan Faridz dan seluruh kader bersatu lagi.

"Kami akan meluangkan waktu untuk melakuan pertemuan, apakah di rumahnya (Djan), atau di kantornya. Dimana saja, untuk mengajak masuk dalam kepengurusan ini di dalam posisi strategis untuk bersama-sama mengerahkan energi, waktu, pikiran membesarkan PPP," kata Romi dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Romi mengatakan, pihaknya mengajak islah dan menyudahi seluruh pertikaian hukum selama ini.

"Saya menawarkan seluruh kader-kader Pak Djan Faridz untuk menyudahi pertikaian hukum dan menerima mereka dalam kepengurusan ini. Bersama-sama menjadikan PPP sebagai tiga besar pemenang pemilu," ujar Romi.

Romi mengatakan Putusan PTTUN tersebut mengukuhkan kenyataan di lapangan bahwa tidak ada dualisme PPP. Hal itu, menurut dia, karena sesungguhnya seluruh komponen yang bertikai di PPP 2,5 tahun silam sudah islah di Muktamar VIII, Pondok Gede, Jakarta pada April 2016 dan telah dikukuhkan dalam SK Menkumham.

"Dengan adanya putusan ini, PPP langsung tancap gas ke gigi 4 untuk persiapan Pilkada Serentak 2018 dan pemenangan menuju tiga besar pada Pemilu 2019," kata dia.[tsc]

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...