Polisi Selidiki Gelar ‘Profesor’ Milik Terduga Penghina Presiden, Tamim Pardede
Kepala Subdirektorat 2 Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Himawan Bayu Aji mengaku masih akan mendalami soal penangkapan terduga pelaku penghina Presiden Joko Widodo, Tamim Pardede.
Pendalaman tersebut juga terkait klaim gelar ‘Profesor’ yang ada di depan nama Tamim Pardede.
“(Gelar) profesor ini masih kita teliti apakah gelar tersebut bisa dipertanggungjawabkan,” kata Himawan di gedung Direktorat Siber Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2017). “Sedang kita klarifikasi ini apakah benar,” lanjutnya.
Penyidik, kata Himawan, mendapat informasi jika Pardede sempat beraktivitas dengan memanfaatkan gelar profesornya. Namun sampai saat ini belum ada pihak yang merasa dirugikan atas klaim profesor tersebut.
“Karena ada informasi yang bersangkutan melakukan kegiatan dengan memakai gelar tersebut. Kita masih melihat ada tidak yang melapor,” tegasnya.
Sedangkan perihal motif, penyidik juga masih melakukan penyelidikan secara mendalam. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di rutan titipan Bareskrim, Mapolda Metro Jaya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, tim Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria bernama Tamim Pardede (45) dari sebuah lokasi di Megasari, Tangerang, Banten, Selasa (6/6/2017) pukul 00.05 WIB. Dia ditangkap atas aktivitasnya yang diduga menebar kebencian melalui situs YouTube.
“Iya, benar. Sudah ditangkap,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada Kriminalitas.com, di Jakarta, Selasa (6/6/2017) kemarin.
Dari penangkapan ke Tamim, polisi menyita beberapa barang bukti, yakni sebuah laptop merk Lenovo dan sebuah ponsel Samsung.
sumber : kriminalitas
loading...
loading...