Periksa 52 Saksi, Polda Belum Temukan Titik Terang Kasus Novel



Masih kesulitan mencari pelaku teror terhadap penyidik senior komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, hingga kini Polda Metro Jaya tidak menyerah dan mengaku sudah periksa sebanyak 52 saksi. 

"(Kita periksa) 52 saksi, " ujar Kombes Raden Argo Yunowo Kabid Humas Polda Metro Jaya di Jakarta,  Rabu (31/5/2017).

Ke 52 saksi tersebut menurut Argo terdiri dari beberapa peran yang diambil dari kejadian penyiraman air keras ke mata Novel, baik yang melihat, mendengar atau bahkan mengetahui.

"Yang namanya saksi itu, yang melihat, yang mengetahui, yang mendengar, kan' di situ. Kita mencari rangkaian-rangkaian dari peristiwa itu" papaf Argo.

Adapun terkait metode penyelidikan, kata Argo pihaknya menggunakan metide deduktif induktif, yakni perunutan kronologi secara satu persatu. 

"Kita masih dalam penyidikan, seperti kemarin masih ada metode diduktif induktif yang kita lakukan, ada metode tetap kita lakukan, kita mencari potensi-potensi yang akan mengarang ke yang bersangkutan," jelasnya 

Sedangkan, terkait barang buktu CCTV yang kemungkinan ada dan merekam kejadian, hingga saat ini polisi masih dalam tahap penyidikan. 

"Masih dalam kegiatan penyelidikan.  Nanti penyidik, tidak mungkin lah saya sampaikan," tuturnya. 

sumber : arahcom




loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...