Penyebar Konten HRS-FH Belum Ditangkap, Polisi: Sabar, Pelan-Pelan Saja
Pihak kepolisian mengindikasi tengah mengalami kesulitan untuk menangkap penyebar konten porno di website baladacintarizieq.com yang berisi obrolan panas antara Firza Husein dengan Habib Rizieq Shihab.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menangkap pelaku di dunia maya, berbeda dengan menangkap atau menjadikan tersangka di dunia nyata.
”Namanya dunia maya tidak segampang itu. Itu akunnya palsu semua, pelan-pelanlah kami mencarinya,” kata Argo kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Sabtu (3/6/2017).
Argo mengatakan, identitas pihak yang diduga menyebarkan konten porno itu juga belum dikantongi. “Makanya ini sedang kami cari ya, siapa pelakunya,” singkatnya.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan mesum bersama seorang wanita bernama Firza Husein.
Ia dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
sumber : kriminalitas
loading...
loading...