Ngotot Ajukan Perda RPTRA, Djarot: Agar Tak Dihapus Anies-Sandi



Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat akan membuat kajian akademis untuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai landasan objektif pengajuan Peraturan Daerah kepada badan legislatif daerah.
Kajian akademis terhadap RPTRA tersebut dirasa Djarot cukup penting guna mengetahui sejauh mana manfaat dan kebutuhan RPTRA.
“Eksekutif akan mengajukan Perda. Perlu ada kajian akademis agar apa yang kami ajukan ada landasan objektif dan akademis,” kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
Djarot mengatakan Perda yang ia ajukan sebagai jaminan agar program RPTRA dapat terus berjalan meski Pemprov DKI Jakarta akan melewati pergantian kepemimpinan yang nantinya akan dilanjutkan oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
“RPTRA ke depan harus semakin berkembang dan semakin dimanfaatkan. Karena kami tidak ingin pergantian kepemimpinan diikuti dengan pergantian drastis dari kebijakan hanya karena permasalahan ego semata,” pungkasnya.

sumber : kriminalitas


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...