Menag Bilang tak Ada Kriminalisasi Ulama, Farid Wadjdi: Apa Nunggu Menag Dikriminalkan?



Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan tidak melihat ada kriminalisasi ulama di Indonesia. Lukman merasa, proses hukum yang menimpa sebagian ulama belum selesai, sehingga tak bisa menyimpulkan sesuatu.

Pernyataan Lukman Hakim Saifuddin itupun mengundang berbagai reaksi. Tokoh gerakan Islam Farid Wadjdi pun melemparkan sindiran. “Apa nunggu menteri agama dikriminalkan?” sindir Farid di akun Twitter @faridwadjdi.

Sebelumnya, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, tidak ada kriminalisasi ulama karena baru awal proses hukum. 
Kata Lukman, proses hukum belum masuk ke persidangan yang belum membuktikan apa-apa sejauh ini. Maka itu, menangani selisih, konflik dan sengketa, ada dua cara yang bisa dikedepankan.

"Pertama, sedapat mungkin selesaikan secara musyawarah, kalau tidak berhasil, kedua menempuh jalur hukum karena cuma lewat hukum itu bisa diselesaikan," ujar Lukman. 

Soal kriminalisasi ulama, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di akun Twitter @fadlizon menulis: “Upaya kriminalisasi terhadap Pak Amien Rais jelas untuk membungkam suara kritis dan kepentingan kekuasaan pakai tangan seolah hukum. Harus dilawan!”. [ito]
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...