Kuasa Hukum: Habib Rizieq akan Pulang ke Tanah Air setelah Jokowi Lengser
Tersangka kasus pornografi yang juga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menegaskan kalau dirinya tak ingin kembali ke tanah air dalam waktu dekat.
Menurut pengacara Sugito Atmo Prawiro, Rizieq akan pulang jika Indonesia tak dipimpin lagi oleh Presiden Joko Widodo.
“Pulangnya bisa aja nanti setelah pilpres dan Jokowi nggak jadi presiden. Ya kalau misalnya setelah pilpres dan Jokowi nggak jadi presiden, polisi bisa lebih netral. Harusnya kan Polri itu netral,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/6/2017).
Sugito melanjutkan, kemungkinan visa Rizieq juga akan diperpanjang sehingga dia tidak perlu kembali ke tanah air.
“Ada rencana beliau akan long stay atau akan perpanjang visa. Nanti sedang ada yang mengurus visa yang setahun,” pungkas Sugito.
Diketahui, Habib Rizieq ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara kasus chat mesum yang melibatkan dirinya dan Firza Husein. Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
sumber : kriminalitas
loading...
loading...