KPK: Kalau Anggaran Dibekukan Penanganan Korupsi Akan Macet, Tak Bisa Lagi OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan sejumlah kasus rasuah bakal mandek jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membekukan anggaran untuk lembaga superbody tersebut.
Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyusul adanya wacana pembekuan anggaran terhadap lembaga antirasuah dan institusi kepolisian oleh parlemen untuk periode 2018. Bentuk ancaman ini dilontarkan oleh anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Misbakhun.
"OTT tidak mungkin lagi bisa dilaksanakan kalau anggaran dibekukan. Penanganan kasus besar akan macet, seperti E-KTP, BLBI atau kasus-kasus yang lain," kata Febri Diansyah, Kamis (22/6/2017).
Menurut Febri, salah satu bentuk pelemahan terhadap KPK tersebut juga bakal serupa dirasakan oleh lembaga kepolisian. Bagi pihak kepolisian, kata Febri, keamanan kehidupan bermasyarakat akan terancam jika anggarannya turut dibekukan.
"Bagi Polri pun tentu ada resiko itu. Apalagi selain terkait penanganan korupsi, Polri punya tugas lebih berat dan lebih luas. Baik tentang keamanan, ataupun penegakan hukum," pungkasnya.
Oleh karena itu, Febri meminta agar lembaga parlemen memikirkan ulang terhadap wacana pembekuan anggaran untuk KPK. Pasalnya, itu dapat berdampak buruk kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kami harap, segala tindakan yang kita ambil bisa dilakukan dengan pertimbangan akal sehat dan ketenangan jiwa dalam bernegara," pungkasnya.
sumber : okezone
loading...
loading...