Komnas HAM Sayangkan Reaksi Wiranto Soal Pertemuan Jum'at Lalu



Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, yang mempertanyakan sikap Komnas HAM terkait berbagai kasus yang menimpa ulama tertentu. 

Menurut Pigai, bila Wiranto menganggap sikap Komnas HAM itu sebagai sikap pribadi, maka seharusnya tidak perlu menerima mereka dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jumat, 9 Juni 2017.

Pigai menjelaskan kedatangan lima orang Komnas HAM ke kantor Menko Polhukam dua hari lalu bukan atas nama pribadi, melainkan lembaga. Pihaknya pun telah mengirimkan surat resmi. “Kami lima orang komisioner Komnas HAM yang (datang) pertemuan resmi dengan seluruh lembaga/instansi pemerintah, loh. Ngapain terima kami kalau (bersifat) pribadi,” katanya lewat pesan singkat, Ahad, 11 Juni 2017.

Sikap Wiranto ini, kata Pigai, menunjukkan dirinya tipe pemimpin yang tidak mau menyelesaikan masalah bangsa dan terkesan membiarkan kegaduhan terus berlanjut. Sikap tersebut diibaratkan Pigai seperti sejumlah anggota Komnas HAM yang melaporkannya ke kode etik dan menganggap apa yang dilakukannya bersifat pribadi. 

“Nyatanya ancaman kode etik tidak dilaksanakan pada sidang paripurna awal Juni ini karena saya benar-benar bekerja profesional dan bekerja prosedur sesuai dengan kewenangan,” ucapnya.

Pada pertemuan antara Komnas HAM dan pemerintah yang terdiri dari perwakilan Kemenko Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Polri, Kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara itu, Komnas HAM meminta agar pemerintah mengambil langkah untuk menghentikan kegaduhan dan konflik sosial yang terjadi di masyarakat. 

Salah satu caranya dengan meminta Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Polri dan Kejaksaan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap kasus-kasus hukum yang menjerat sejumlah ulama tertentu.

Menyikapi hal itu, Wiranto ingin memastikan terlebih dahulu apakah itu datang atas nama lembaga Komnas HAM atau perorangan. "Apakah ini pesan pribadi ataukah pesan yang dilaksanakan oleh Komnas HAM," katanya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2017.

Menurut Wiranto, pihaknya akan mempertimbangkan masukan dari Komnas HAM itu. Tapi ia mengingatkan tetap ada aturan dan mekanisme yang berlaku bila hendak menyelesaikan perkara ini tanpa jalur hukum. "Kalau sudah masalah kriminal, didamaikanpun ada tata cara hukum yang jelas. Kami mendengarkan, tinggal nanti bagaimana pendekatan hukumnya," tuturnya.

Pigai menjelaskan pihaknya tetap menghargai segala proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyampaikan bahwa para ulama dan komunitas muslim menginginkan perdamaian dan rekonsiliasi dengan pemerintah.

“Kami tegaskan bahwa Komnas HAM sangat menghormati proses penegakan hukum di kepolisian, apalagi kepolisian juga sangat kooperatif,” ujarnya. Ia menjelaskan hasil penyelidikan lembaganya juga akan mendorong proses hukum yang berbasis HAM.

sumber : tempo



loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...