Jamran Dan Rizal Bebas
Jamran (berpeci hitam) dan Rizal (berkacamata berbatik) disambut keluarga mereka saat tiba di depan Masjid Al Husna, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (16/6).
Kakak beradik yang divonis bersalah dalam kasus dugaan makar itu bebas dari tahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, setelah mendekam selama 195 hari. Pada 5 Juni lalu, mereka disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan divonis 6 bulan 15 hari penjara, tetapi sebelumnya mereka sudah ditahan selama lebih dari 6 bulan.
sumber : rmol
loading...
loading...