Habib Rizieq Dapat Visa Khusus dari Arab Unlimited Days, Imigrasi: Di Indonesia Tidak Berlaku Istilah itu
Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie menanggapi terkait visa unlimited untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Menurut mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini, Indonesia tidak mengenal istilah visa unlimited days.
“Di Indonesia, kami tidak berlakukan istilah itu (visa unlimited say). Nanti akan kami cek,” kata Ronny kepada wartawan, Senin (12/6/2017).
Ronny menambahkan, visa seseorang akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) oleh sesuai dengan kebutuhan.
“Pihak imigrasi negara yang dituju, memiliki aturan yang menjadi dasar hukum pemberian visa. Apapun bentuk visa yang dibutuhkan, itu bisa diberikan kepada WNI yang memohon,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ronny menuturkan, sebelum ke negara tujuan, seseorang mengajukan visa melalui perwakilan negara itu di Indonesia. Ketika sudah berada di negara tujuan dan akan mengajukan perpanjangan, tentu langsung di negara itu mengajukannya.
Sebelumnya, Habib Rizieq telah diberikan visa long stay oleh pemerintahan Arab Saudi. Apabila informasi tersebut benar, maka tersangka kasus chat mesum tersebut tidak akan pulang ke tanah air dalam waktu dekat.
sumber : kriminalitas
loading...
loading...