FPI Minta Ahok Ditahan di Cipinang
Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin mendesak terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum telah mencabut gugatan banding atas vonis dua tahun penjara terhadap Ahok, sehingga dapat dikatakan kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Untuk JPU yang telah cabut banding kita berharap agar Ahok balik lagi ke Cipinang," kata Novel, Minggu (11/6).
Novel bahkan menyebut, pihaknya akan terus memantau untuk memastikan Ahok dipindahkan ke LP Cipinang.
"Kami akan kawal dan pantau sampe Ahok benar-benar di Cipinang," ujar Novel.
Sebelumnya, Jaksa telah mengirimkan permohonan pencabutan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (6/6). Ahok sendiri terlebih dulu mencabut banding pada Senin (22/5) lalu.
sumber : rmolj
loading...
loading...