Yusril sebut Habib Rizieq Tak Bisa Ditangkap



Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra turut berkomentar terkait rencana penjemputan paksa yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Ia mengatakan penjemputan paksa baru bisa dilakukan jika seseorang telah tiga kali mangkir dari panggilan kepolisian tanpa adanya alasan yang jelas.
Sementara itu, dia menyebut apabila alasan Rizieq tak hadir dikarenakan tengah menjalankan ibadah umrah. Alasan tersebut dinilai hal yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Kalau penjemputan paksa itu dilakukan bila tidak hadir tiga kali tanpa alasan yang sah, kalau kemarin Habib Rizieq tidak bisa hadir karena umrah sehingga tidak bisa (dijemput paksa) karena alasannya sah,” ujar Yusril di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2017).
Yusril pun yakin kalau pentolan FPI itu bisa bersikap kooperatif saat diminta kepolisian untuk memberikan keterangan atas berbagai kasus yang melibatkan dirinya.
“Saya yakin Habib Rizieq kooperatif, memberikan keterangan pasti akan dia lakukan,” tutup Yusril.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah meminta polisi internasional (Interpol) untuk menangkap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang kini tengah berada di luar negeri.
Rizieq sendiri akan dimintai keterangan perihal kasus pornografi yang menjeratnya bersama salah satu tersangka makar, Firza Husein.


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...