Walau Cabut Banding, Keluarga Anggap Kasus Ahok Adalah Imbas Persaingan Politik



Keluarga terpidana kasus penodaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meyakini bahwa kasus penodaan agama yang ditimpakan ke Ahok adalah imbas dari persaingan politik.
Fify Lety Indra, adik kandung Ahok, yang mendampingi istri Ahok, Veronica Tan, dalam konprensi pers yang diadakan di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakpus, hari ini, Selasa (23/5), menyampaikan bahwa peradilan dan vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan Hakim lebih karena tekanan massa.
“Seandainya Ahok itu bukan orang keturunan dan seandainya Ahok tidak beragama Kristen, apakah pengadilan ini ada? Saya bilang hanya masyarakat dan rekan-rekan yang bisa menjawabnya,” jelas Fifi.
Fifi juga menjelaskan bahwa dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut, tidak ada satupun saksi yang dihadirkan yang berasal dari Kepulauan Seribu tempat peristiwa yang dituduhkan.
“Saksi pelapor justru orang yang tidak berasal dari lokasi dimana Ahok menyampaikan pidatonya di pulau Pramuka kepualuan Seribu,” ungkap Fifi.
Menurut Fifi saat Ahok menyampaikan pidato yang kemudian dianggap menista agama Islam dengan menyebut-nyebut surat Al Maidah, tidak ada warga Kepulauan Seribu yang marah.
“Tidak ada satu pun orang di Kepulauan Seribu yang tersinggung dan marah karena agamanya diolok-olok. Tidak satu pun hujatan terhadap BTP,” kata Fify.
Sebagaimana diketahui, pada Senin (22/5), Ahok mencabut permohonan bandingnya atas keputusan Hakim dalam persidangan kasus penodaan agama, yang memvonis 2 tahun penjara.



loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...