Usai Vonis Ahok, Pengamat Sarankan Jokowi Lebih Berwibawa dan Cerdas
Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf menilai, saat ini Presiden Joko Widodo dituntut mempunyai wibawa dan kecerdasan, usai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis dua tahun penjara.
Menurut Asep, Jokowi harus bisa memberikan pemahaman terhadap masyarakat agar hukum bisa dihormati. Bukan justru, dibiarkan begitu saja dengan aksi simpatik yang tak semestinya dilakukan.
Begitu pula, lanjut Asep, Jokowi perlu melakukan konsolidasi terhadap partai politik pasca Ahok ditahan, agar permasalahan Pilkada beberapa waktu lalu tidak terbawa hingga sekarang.
Ini mengingat, iklim politik usai Pilkada Jakarta harus kembali tenang dan normal, agar tak berdampak pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 2018 mendatang.
"Di sini lah dituntut kewibawaan dan kecerdasan Jokowi pasca Ahok divonis dua tahun penjara. Jokowi harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat, dan membuat kesepakatan kepada parpol agar tidak membuat gaduh," kata Asep kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Sementara itu, Asep melihat kalau ada kesan istimewa yang diberikan pemerintah kepada Ahok. Diantaranya, soal pemindahan Ahok dari rumah tahanan Cipinang ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Padahal, jelas dia, hal itu tak perlu dilakukan, bila pemerintah menganut sistem semua sama dimata hukum. Jadi sangat wajar, lanjut Asep, bila masyarakat menilai pemerintah melindungi Ahok.
"Kalo memang di Cipinang tidak aman, harusnya penjagaan kepada Ahok di tambah agar tidak terjadi apa-apa di dalam. Misalnya tambah sipir dan polisi. Dan kalo banyak yang demo, demonya dong yang dibubarin, bukan Ahok-nya yang dipindahin. Ini yang membuat kesan seolah pemerintah lindungi Ahok, jadi menimbulkan krisis kepercayaan terhadap hukum," jelasnya
loading...
loading...