Tidak Didampingi Wakil, Djarot Dapatkan Rp 2,5 Miliar Saat Jadi Gubernur



Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan segera dilantik sebagai Gubernur DKI definit setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengundurkan diri sebagai Gubernur.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono menjelaskan bahwa Djarot tidak akan didampingi oleh wakil gubernur sampai Oktober, maka uang operasional gubernur dan wakil gubernur akan digabung menjadi satu. Djarot akan mendapatkan dana operasional Rp 2,5 miliar. 

"Karena posisi wakil nggak ada, dua-duanya (operasional) digabung menjadi satu. Jadi jauh lebih besar hampir dua kali lipat. Sekitar Rp 2,5 miliar atau 0,14 dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) totalnya," ujarnya Sumarsono di Balai Kota, Jumat (26/5).

 Sumarsono menjelaskan bahwa uang tersebut bukan hanya hak individu, tapi di dalamnya ada biaya operasional untuk mendukung pelaksanaan tugasnya sebagai Gubernur DKI.

"Tapi biaya operasional juga digunakan untuk biaya operasional wali kota, Sekda, bupati, masuk di dalamnya. termasuk jamuan-jamuan dan penyelenggaraan berbagai acara forum-forum koordinasi. Terima tamu dubes, dan semua operasional di DKI disatukan. Jadi bukan jatah hak individu seorang gubernur, tapi didalamnya ada biaya operasional mendukung pelaksanaan tugas kepemimpinan gubernur," jelasnya.

sumber : jitunews




loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...