Terkait Aksi Bela Ahok, MUI: Ini Bisa Mengganggu Kedamaian, Kondusifitas Negara
Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah meminta para pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menghentikan aksinya.
"Ahokers protes, menyalakan lilin. Ini enggak boleh ditolerir," kata Abdullah dalam diskusi bertajuk Dramaturgi Ahok di Jakarta, Sabtu (13/5).
Menurut Abdullah, aksi yang dilakukan oleh massa pendukung Ahok tersebut dapat mengganggu suasana yang sudah damai di masyarakat
"Ini bisa mengganggu kedamaian, kondusifitas negara," ucapnya.
Abdullah juga menambahkan bahwa hakim sudah mengambil keputusan yang tepat guna menentramkan masyarakat. Ia menilai vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Ahok dinilai sudah adil.
"Hakim pasti mengambil jalan yang menentramkan masyarakat, bukan yang kontroversi. Saya lihat vonis itu adil," lanjutnya.
Hal tersebut dilihat dari tidak adanya massa anti Ahok yang melakukan aksi protes terhadap vonis yang sudah dijatuhkan. Tetapi berbeda dengan massa pendukung Ahok yang menilai bahwa putusan hakim dinilai tidak adil.
loading...
loading...