Tegas, Penjelasan Rektor Universitas Andalas Soal LGBT



Rektor Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) Tafdil Husni akhirnya buka suara soal kebijakan terhadap lesbian gay biseksusal dan transgender (LGBT).
Tafdil menjelaskan, bahwa citivitas akademika Unand tidak melarang LGBT untuk kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) tersebut, melainkan melarang kelompok LGBT berkembang di kampus tersebut.
"Silakan kuliah di Unand, tapi jangan mengembangkan virus kelainan seks itu kepada mahasiswa lain, karena itu penyakit," tegas Tafdil kepada JawaPos.com, Rabu (3/5).

Selama ini, imbuhnya, berdasarkan laporan yang didapatkan akhir-akhir ini sudah ada oknum mahasiswa yang menjadi bagian LGBT. Mereka berkumpul setiap minggu untuk memperkuat komunitas itu sendiri. "Ini sangat membahayakan terhadap mahasiswa lainnya dan masyarakat. Kelompok ini tidak boleh berkembang," tegasnya.
Tafdil mengungkapkan, Unand sebagai lembaga institusi pendidikan sangat terbuka kepada siapapun untuk menimba ilmu. Karena pendidikan itu adalah hak semua rakyat Indonesia.  Hanya saja para calon mahasiswa yang diduga memang sudah menjadi bagian LGBT harus membuat pernyataan tidak menyebarkan virus itu kepada pihak lain.
Begitu pula bagi mahasiswa yang tidak menjadi bagian LGBT untuk menyatakan diri tidak akan masuk ke kelompok itu. "Surat pernyataan itu langkah awal mendeteksi agar mereka (LGBT) tidak menyebarkan virusnya," tandas Tafdil.
Sebelumnya website Unand mencantumkan form surat pernyataan yang menyatakan calon mahasiswa bukan bagian dari kelompok LGBT. Lantas kebijakan Unand ini menuai pro kontra dari sejumlah pihak. Akibatnya website yang sempat menampilkan form surat pernyataan itu mencopotnya. Bahkan website Unand sempat tidak bisa diakses. 

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...