Tantang Pihak yang Anti Reklamasi, Luhut Terkesan Membela Pengusaha



Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P. Simanjuntak mengkritik sikap Menteri Kordinator (Menko) Maritim Luhut Binsar Panjaitan. Menurut dia, Luhut terkesan arogan dan membela kepentingan pengusaha.

"Pernyataan Luhut yang menantang pihak-pihak yang anti reklamasi, terkesan terlalu membela kepentingan pengusaha sekaligus arogan," kata Bastian melalui pesan elektronik yang dipancarluaskannya, Senin pagi (8/5).

Menurut dia, apa yang dipertontonkan Luhut kurang elegan buat masyarakat.

"Masa seorang Menko secara terang-terangan ingin mengintervensi gubernur DKI yang baru terpilih agar tetap meneruskan proyek reklamasi," katanya.

Dia mengatakan putusan PTUN sudah mencabut izin reklamasi. Seharusnya, Menteri Luhut menghormati dan taat hukum atas keputusan pengadilan itu, serta menghormati wewenang gubernur baru yang mempunyai kebijakan untuk menghentikan proyek reklamasi.

"Luhut tidak boleh memaksakan kehendaknya karena akan merugikan nama baiknya sendiri, dan juga bisa merugikan kepentingan rakyat," masih kata Bastian.

Dikatakan Bastian, proyek reklamasi sejak sejak awal sudah menjadi polemik. Mulai dari penentangan nelayan Teluk Jakarta, penggusuran masyarakat di pesisir pantai, masalah perizinan hingga korupsi yang melibatkan anggota DPRD dan pihak pengembang. 

Di lain sisi, katanya, Luhut harus menyadari bahwa kasus reklamasi sudah menjadi perhatian publik dimana publik sudah mengetahui secara detail permasalahan-permasalahan yang ada.

Atas sikapnya itu, Bastian meminta Presiden Jokowi memberikan teguran keras kepada Luhut agar berhenti mengintervensi gubernur Jakarta yang baru dan kembali fokus menjalankan tugas-tugas negara lainnya yang menyangkut kemaritiman dan sumber daya alam Indonesia.

Luhut, dalam hemat dia, harus bisa mengkoordinasikan kementerian-kementerian di bawahnya untuk bekerja semaksimal mungkin agar bisa melaksanakan pengelolaan sumber daya alam secara efisien dan menguntungkan negara demi menciptakan kemakmuran rakyat.

"Negara kita kaya akan sumber daya alam, namun kenyataanya rakyat masih banyak yang miskin akibat salah pengelolaan.Pasal 33 UUD 45 masih belum dijalankan sebagaimana mestinya," demikian Bastian.[rmol]

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...