Soal Makna ‘Gebuk’ Jokowi, Pengamat: Tegas Tak Berarti Represif & Harus Sesuai Koridor Hukum



Pengamat politik Hanta Yuda menilai pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan menggebuk kelompok yang bertentangan dengan Pancasila hanyalah istilah yang dipakai untuk bersikap tegas.
“Mungkin itu cara komunikasi saja. Kalau saya membaca tafsir komunikasinya memberikan tindakan tegas, bukan makna represif ya,” kata Hanta di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/5/2017).
Menurutnya, apabila maksud Jokowi adalah untuk penegakan hukum maka pernyataan tersebut harus didukung oleh masyarakat.
“Siapapun yang tidak sejalan dengan pilar konstitusi kita, dengan UUD 1945 ya Presiden memang punya kewajiban untuk menegakan konstitusi itu,” ungkapnya.
Namun, saat ditanyakan apakah pembubaran kelompok-kelompok radikal serta dugaan kriminalisasi pemerintah terhadap ulama adalah tujuan Jokowi untuk mengamankan suaranya di Pilpres 2019, Hanta enggan berspekulasi lebih lanjut.
“Kalau sudah masuk ke dalam isu personalnya jangan, saya itu tidak Ikutin. Tapi intinya presiden punya kewajiban untuk menjaga konstitusi, tapi tidak boleh represif dan harus sesuai koridor hukum,” pungkasnya.



loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...