Sempat Ditahan Polisi Terkait Aksi Bakar Lilin Pendukung Ahok, 8 Laskar FUI Dibebaskan
Polisi menangkap delapan orang anggota Forum Umat Islam (FUI) Yogyakarta terkait aksi bakar lilin pendukung Ahok. Setelah sempat ditahan, mereka kini telah dibebaskan.
Ketua FUI Yogyakarta, Fuad Andreago mengungkapkan delapan anggotanya yang ditangkap kepolisian itu sudah dibebaskan. “Alhamdulillah, tadi malam jam delapan sudah dibebaskan semuanya,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Jumat (12/05).
Fuad mengungkapkan penangkapan terhadap delapan orang tersebut berawal dari aksi bakar lilin di Tugu Jogja, yang dilakukan oleh pendukung Ahok. Pihak FUI sejak awal telah memperingatkan bahwa dalam aksi tersebut jangan sampai ada tindakan yang melecehkan ulama.
“Himbauan kami mendapat respon dari kepolisian yang menyampaikan acara tidak akan ada gambar, orasi dan simbol agama apapun, hanya menyalakan lilin dan menyanyikan lagu Indonesia raya. Jika ada pelanggaran, maka akan dibubarkan oleh aparat Kepolisian,” terangnya.
Memasuki pukul 19.30, Fuad menerangkan, laskar FUI mendengar kabar bahwa ternyata ada pelanggaran. Saat itu para pendukung Ahok ternyata melakukan orasi, dan belum ada tindakan dari aparat.
“Ini adalah pelanggaran kesepakatan, dan terutama adalah pelanggaran hukum karena sekali lagi bahwa batasan aksi massa yaitu jam 18.00, maka harus dibubarkan demi hukum,” tuturnya.
Ketika para laskar FUI mendatangi lokasi, polisi langsung bertindak represif. Tembakan peringatan langsung diletuskan oleh polisi. “Ketika Laskar datang ke lokasi untuk menagih kesepakatan, mendengar raungan motor yang tiba dilokasi, aparat langsung represif mengeluarkan tembakan peringatan dan menangkap beberapa orang. Padahal tidak terjadi benturan sedikitpun,” tuturnya
Fuad pun memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial, yang menyebutkan bahwa ada pergerakan laskar membawa senjata dan akan melakukan tindakan anarkis. Menurutnya, informasi tersebut fitnah dan kebohongan yang zalim.
sumber : kiblat
loading...
loading...