Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 84 Kg Sabu yang Diangkut dari Tiongkok
ilustrasi |
Petugas gabungan Bea Cukai dan Direktorat IV Reserse Narkoba Mabes Polri membongkar sindikat narkoba jaringan internasional Tiongkok-Lampung.
Direktur Jenderal Bea & Cukai, Heru Pambudi menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 84 kg.
“Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari Bea dan Cukai Tiongkok (Tiongkok General Administration of Customs). Dari informasi itu diketahui ada sabu yang akan masuk lewat laut,” ujar Heru kepada wartawan di RS Polri, Kramatajati, Jakarta Timur, Senin (8/5/2017).
Heru menambahkan, sabu itu diangkut dari Tiongkok menggunakan kapal OOCL Amerika. Saat itu, kapal transit ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Begitu mendapat laporan, Heru langsung menghubungi polisi.
“Kami langsung menghubungi polisi untuk menyelidiki kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok dan memutar ke Pelabuhan Panjang Lampung,” imbuhnya.
Dengan cepat, lanjut Heru, tim gabungan langsung menangkap penerima barang bernama Tono di Batuceper, Tangerang, pada Kamis (4/5/2017).
loading...
loading...