Pertolongan Allah Kembali Datang! 726 Pengacara Siap Pasang Badan Bela Habib Rizieq di Sidang Praperadilan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus chat mesum yang melibatkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.
Anggota kuasa hukum Habieb Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengatakan hingga saat ini sudah ada 726 pengacara yang akan membela orang nomor satu di FPI itu dalam sidang praperadilan yang diajukan pihaknya.
"Ini sekarang sudah terdata 726 pengacara untuk membela tergabung dalam pengacara ulama dan aktivis," ujar Kapitra di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Selain itu, lanjut dia, pengacara dari negara tetangga pun turut membantu dalam menghadapi praperadilan nanti. Namun, ia tak menyebutkan secara rinci ihwal anggota pengacara tersebut.
"Pengacara internasional sudah siap ada dari London, telah menunggu kita yang telah menjadi pengacara tentang Burma dan ISIS. Ada empat orang masalah kita tindak lanjut semua," tukasnya.
Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan penetapan tersangka sudah berdasar bukti yang cukup. Argo belum mau merinci bukti yang dikantongi penyidik.
Berbarengan dengan penetapan tersangka, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga melimpahkan berkas Firza Husein ke Kejaksaan Tinggi Jakarta. Firza diduga merupakan teman percakapan berkonten pornografi.
sumber : okezone
loading...
loading...