Penangguhan Penahanan Ahok Dikabulkan Hanya Hoax



Beredar pesan berantai di media sosial WhatsApp yang menyebut penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikabulkan Pengadilan.
Dalam pesan berantai itu tertulis bahwa kabar tersebut didapat dari salah seorang penasihat hukum Ahok, I Wayan Sudirta.
Namun, setelah Kriminalitas.com mengonfirmasi informasi tersebut ke I Wayan Sudirta mengatakan, ia menegaskan bahwa pesan berantai tersebut adalah kabar
“Bohong itu bohong, fitnah itu jatuhin saya itu. Dia enggak tahu kalau dijatuhi makin besar, Ahok diserang makin gede dia,” kata I Wayan dihubungi di Jakarta, Kamis (11/5/2017).
Wayan melanjutkan, Ahok justru akan semakin berkibar dengan adanya pesan-pesan berbau fitnah itu.
“Dulu orang Jakarta simpati, sekarang di mana-mana bakar lilin. Dipikir mati malah tambah gede dia, sejarah itu Nelson Mandela,  jadi besar karena lama ditahan,” tutup Wayan.
Berikut adalah selebaran yang tersebar di medsos yang menyebut Ahok sudah ditangguhkan penahanannya.
*BREAKING NEWS DARI PAK I WAYAN SUDIRTA.*
Memberitahukan bahwa surat permohonan Basuki Tjahaja Purnama telah dikabulkan dan ditanda-tangani ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, namum pembebasan Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan nanti malam sekitar pukul 21.00 wib sambil menunggu prosedur yang wajib dilakukan.
Kepada pada pendukung Basuki Tjahaja Purnama, diharapkan bersabar dan mengawal proses penangguhan hukuman ini dan jangan melakukan hal-hal yang melawan hukum demi keamanan kita bersama.
Mohon disebarkan kabar gembira ini ke semua pendukung Basuki Tjahaja Purnama.
Terima Kasih.
Ahok sendiri kini masih menjalani masa penahanan pada hari kedua setelah divonis bersalah pada Selasa (9/5) malam. Jangankan bebas, Ahok sama sekali tak dapat keluar dari rumah tahanan meski hanya untuk bertemu pendukungnya yang berbondong-bondong berunjuk rasa di depan Mako Brimob, tempatnya dititipkan selama proses hukum berjalan.



loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...