Pakar: Jokowi Tak Bisa Hanya Biarkan Deklarasi Minahasa Merdeka
Pengamat hukum tata Negara, Margarito Kamis, menilai bahwa deklarasi “Minahasa Merdeka” hanya sekadar ekspresi kekecewaan atas ditahannya Ahok setelah terbukti bersalah dalam kasus penistaan agama. Apalagi, setelah mereka merasa Presiden Joko Widodo yang merupakan sahabat Ahok, tidak melakukan upaya untuk membebaskan gubernur non aktif itu.
Margarito berpendapat bahwa Jokowi harus mencari cara untuk membebaskan Ahok, yang tentunya sesuai prosedur hukum. Namun, imbuhnya, jika tidak ditemukan cara tersebut, Jokowi harus menjelaskan kepada para pendukung Ahok, tidak ditemukan cara yang sah secara hukum untuk menbebaskannya.
“Sebaiknya Jokowi temukan cara tertentu yang benar secara hukum untuk bebaskan Ahok, sebagai sahabat atau sebagai presiden terserah. Kalau tidak ditemukan, presiden sendiri atau tugaskanlah kepolisian datangi orang yang mendeklarasi itu, jelaskan kepada mereka bahwa tidak menemukan cara yang sah secara hukum untuk membebaskan Ahok,” kata Margarito saat dihubungi Kiblat.net, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Jokowi tidak bisa hanya membiarkan gerakan yang mendeklarasikan “Minahasa Merdeka” tersebut. Sebab, jika dibiarkan akan menimbulkan persepsi lain yang lebih fatal. Yakni persepsi kalau pendukung Ahok dibiarkan, tapi mereka yang kontra Ahok dianggap makar.
“Jangan sampai persepsi seperti itu muncul di publik karena membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Margarito.
Sebelumnya, sekelompok orang mendeklarasikan berdirinya negara Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara. Bahkan, ada beberapa orang dari mereka yang mengibarkan bendera Minahasa Raya.
loading...
loading...