Pakar Hukum Pidana: Penjemputan Paksa Habib Rizieq Memperkeruh Suasana, Terlalu Mendramantisir Keadaan



Aparat kepolisian Polda Metro Jaya mengaku akan menjemput paksa Habib Rizieq Shihab dalam kasus chat berkonten pornografi.
Habib Rizieq yang saat ini tengah melakukan ibadah umrah akan dijemput paksa begitu tiba di bandara setelah sebelumnya mangkir di dua panggilan sebelumnya.
Menanggapi penjemputan paksa yang akan dilakukan polisi, pakar hukum pidana universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai upaya tersebut terlalu berlebihan dan justru akan memperkeruh suasana.
“Ya itu lebay (berlebihan), terlalu mendramatisir keadaan,” kaya Abdul Fickar kepada Kriminalitas.com, Sabtu (13/5/2017).
Selain dinilai berlebihan, sikap aparat kepolisian tersebut juga dinilai akan memicu suasana yang tak kondusif.
Terlebih dengan sosok Imam Besar Front Pembela Islam tersebut yang saat ini tengah melangsungkan ibadah umrah bersama keluarganya.
“Harusnya cukup dipanggil ulang saja. Semua sudah tahu Habib Rizieq kan sedang umrah. Jadi ditunggu saja,” tegasnya.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...