Miris! Dilarang Masuk Kelas, Murid SD Pajjaiang Belajar Pakai Koran Bekas



Seribu lebih anak SD Inpres Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, tidak bisa belajar di kelas, Kamis (4/5/2017).
Pagar sekolah mereka dibentangi spanduk bertuliskan: Pemberitahuan, untuk sementara proses belajar di dalam Sekolah SD dinonaktifkan, berhubung lahan yang ditempati pembangunan Sekolah belum ada Ganti rugi dari pihak pemerintah.
Di bawah kanan spanduk besar berwarna kuning itu tertera, Ahli Waris H Badjida.
Menurut salah seorang guru bernama Hamna, penyegelan sekolah terjadi sejak malam tadi.
Karena muridnya dilarang masuk kelas, Hamma dan rekan-rekan bisa gurunya yang lain mengumpulkan koran bekas untuk dipakai pengalas duduk belajar di luar sekolah.
Saat ini, kata guru kelas VI SD ini, pihak sekolah sudah melapor ke polisi terkait masalah itu.
“Ada seribu lebih anak murid. Tadi malam sudah disegel. Kami udah lapor ke polisi dulu untuk mengamankan situasi dulu. Koran ini untuk anak- anak belajar di luar,” ujar Hamna, sembari membawa koran bekas di tangan kirinya.
Nurul, siswa SD kelas VI, resah karena sebentar lagi akan ujian. “Tidak tahu nanti belajar dimana. Sekolah tidak bayar tanah makanya ditutup,” ujarnya.
Nurul dan teman-temannya duduk di depan sebuah ruko di seberang sekolah sembari melihat pagar sekolah yang sudah ditutupi spanduk besar.
Di depan sekolah yang juga ditempati pedagang, orang tua dan anak anak SD berdiri sekolahnya.
Hingga pukul 09.30 Wita segel belum dibuka, akhirnya siswa menggelar koran di jalan untuk belajar. 



loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...