Lagi, Polisi Pulangkan Terduga Penyerang Novel Baswedan
Miko Panji Tirtayasa, pria yang diamankan polisi itu kembali dilepaskan karena tidak terbukti melakukan penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
"Setelah kami periksa tidak ada hubungannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/5).
Penyidik tidak menemukan bukti hubungan antara Miko dengan kasus penyiraman cairan kimia terhadap Novel Baswedan.
Argo memastikan Mico berada di luar Jakarta saat penyerangan terhadap Novel di kediamannya kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara pada 11 Maret 2017.
Diungkapkan, Mico muncul melalui situs berbagi video YouTube, yang menyampaikan merasa ditekan penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan dugaan kasus suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
"Karena dipicu sakit hati Mico 'menumpahkan' rasa ketidakadilannya melalui YouTube kemudian penyidik kepolisian mendalami hal itu terkait dengan penyerangan terhadap Novel," kata Kombes Argo.
Sebelum Miko Panji Tirtayasa, pihak Polda Metro Jaya juga sempat menangkap tiga orang, yakni H, M, dan AL, karena diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di dekat rumah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.
Penangkapan ketiganya berdasarkan petunjuk foto dan rekaman CCTV dari warga dan dari Novel sendiri.
Namun akhirnya, ketiga orang itu dilepaskan karena polisi tidak cukup bukti, untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
Ketiganya juga bisa membuktikan alibi perihal keberadaan mereka sebelum, saat, dan setelah hari kejadian penyerangan yang menimpa Novel.
loading...
loading...