Ketidakadilan Hukum Sumber Kehancuran Negara



Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr KH Didin Hafidhuddin mengatakan bahwa ketidakadilan dan diskriminasi di bidang hukum akan menjadi sumber kehancuran sebuah bangsa.
Hal tersebut berdasarkan pelajaran dari sejarah bagaimana Nabi Muhammad SAW menegakkan hukum. "Dahulu para sahabat enggan memutuskan hukum kepada pencuri dari Bani Makhzum, suku kalangan atas. Melihat keadaan tersebut, maka Nabi berkata ‘Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka dibiarkan (tidak dihukum), namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya" jelas Kyai Didin saat pengajian di Masjid Al Hijri Bogor, Ahad (7/5/2017).
Dari contoh peristiwa tersebut, kata Kyai Didin, dalam sebuah negara tidak boleh ada diskriminasi hukum. "Karena ini sumber kerusakan, bahkan kesejahteraan tidak akan tercapai kalau masih ada diskriminasi hukum," ujarnya.
Terkait kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok), menurut Kyai Didin, umat Islam hanya minta keadilan hukum. "Kita minta penegakkan hukum bisa tegas, hal itu dalam rangka menyelamatkan negara," ucapnya.
Ia berharap, dalam putusan pengadilan pada tanggal 9 Mei 2017, Majelis Hakim bisa memberikan vonis maksimal. "Kita umat Islam sudah berikhtiar, mudah-mudahan Selasa diputuskan hukum yang seadil-adilnya," tandas Kyai Didin.


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...