Kata Budayawan NU, “Ahok hanya alasan saja, mereka akan terus ribut sampai Jokowi jatuh dan tujuannya mengubah NKRI,”



Gejala Islamophobia (ketakutan atau kekhawatiran berlebihan terhadap kaum Muslim) yang melanda Tanah Air saat ini, dinilai sengaja dihembuskan oleh kelompok radikal untuk meruntuhkan NKRI. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pengurus Pusat Lembaga Seni Budaya Muslimin Nahdlatul Ulama (PP Lesmbumi), KH Agus Sunyoto.

Dan, lanjut Budayawan NU itu, agar kelompok radikal tersebut bisa melancarkan niatnya mengubah dasar negara Indonesia menjadi negara berideologi khilafah, maka mereka pun menggunakan kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai ‘tameng’.

“Ahok hanya alasan saja, mereka akan terus ribut sampai Jokowi jatuh dan tujuannya mengubah NKRI,” tegas Agus, di Jakarta, Minggu (7/5).



Agus menuturkan, salah satu bukti bahwa kasus Ahok dijadikan tameng, terbukti dengan semakin masifnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melancarkan ideologinya di masyarakat.

“Demo itu memang dibikin. Mereka bikin isu agar publik mengalihkan perhatian supaya HTI bisa terus menyebarkan ideologinya untuk mendirikan khilafah karena sekarang masyarakat sedang mengincar mereka,” pungkasnya, seperti dikutip dari kriminalitascom.

Sebelumnya, terkait dengan adanya gerakan HTI tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, pun mengatakan, jika bukti dan fakta penyimpangan yang dilakukan HTI telah diperoleh, maka tidak menutup kemungkinan organisasi itu akan segera dibubarkan.

"Semua sudah marah lho, semua sudah minta segera ditertibkan," kata Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Rabu (4/5) lalu, seperti dikutip dari Kompas.

Lanjut Tjahjo, proses penertiban itu, kini sedang di tangan Kementerian Koordinator Bidang Polhukam. 

"Tunggu saja tanggal mainnya," ungkap Tjahjo.

Sementara itu, Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto, mengaku heran dengan rencana pembubaran organisasinya. Dia mengklaim, selama ini organisasinya tidak ada masalah dengan masyarakat maupun dengan pemerintah.

Dikutip dari Republika, Senin (2/5), Ismail menuturkan, selama HTI berdakwah yang dibawa adalah ajaran tentang Islam. 

"Entah itu namanya syariah, khilafah, al-Liwa, ar-Rayah, apapun semua itu adalah ajaran Islam," ujar Ismail.

Ismail pun menyatakan, HTI sendiri telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sebagai Badan Hukum Perkumpulan (BHP), tapi tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"HTI memang tidak terdaftar di Kemendagri. Tapi, sesuai amanat UU Ormas, HTI terdaftar di Kemenkumham," tukas Ismail kepada CNNIndonesia, Rabu (3/5).







loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...