JK Dilecehkan lewat Orasi, Advokat Peduli Kebangsaan Laporkan Silvester Matutina ke Bareskrim
Advokat Peduli Kebangsaan melaporkan Silvester Matutina ke Bareskrim Polri terkait orasinya saat demonstrasi di Mabes Polri pada 17 Mei lalu. Dalam orasinya, Silvester dituding telah mencemarkan nama baik Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Laporan Advokat Peduli Kebangsaan ini merupakan tindak lanjut dari Hendrik Kurniawan yang mewakili Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL FIMM) yang merasa tersinggung dengan orasi Silvester.
“Kami khususnya dari warga Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) merasa sangat tersinggung dengan ujaran Kebencian ini,” kata Hendrik Kurniawan, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, (22/5/2017).
Hendrik menyebut orasi Silvester saat unjuk rasa pertengahan Mei lalu menggambarkan seolah-olah Jusuf Kalla adalah pengkhianat bangsa. Padahal, dia menyebut JK sudah pantas disebut sebagai pahlawan. “Kami menganggap ini sebagai ujaran Kebencian, yang disampaikan oleh seseorang terhadap orang lain,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengimbau agar tak ada lagi kelompok-kelompok yang menyebarkan ujaran kebencian.
Sementara itu, perwakilan Advokat Peduli Kebangsaan, M. Ihsan menyebut laporannya belum dapat diterima kepolisian lantaran kasus yang dilaporkan bersifat pribadi. Sehingga, polisi meminta surat kuasa langsung dari Jusuf Kalla.
“Kita dan polisi menunggu surat kuasa langsung dari keluarga Pak JK. Kalau keluarga memberikan langsung kuasa kepada kami, maka kami akan mengaturnya,” Ujar Ihsan.
Sebelumnya, dalam orasinya saat demo di Mabes Polri, Silvester Matutina menuding JK anti-warga keturunan dan pluralisme.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Silvester Matutina.
loading...
loading...