Jelang Ketok Palu, Hakim Kasus Ahok Diharapkan Tak Kena Serangan Fajar



Pakar Hukum Pidana, Mudzakir memprediksi kalau terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan divonis berat dibanding tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Kendati begitu, Mudzakir menyebut kalau vonis Ahok bisa saja berubah jika sang hakim diterpa angin kencang atau serangan fajar sebelum ketok palu.
“‎Mudah-mudahan, saat hari H tak ada angin kencang yang merubah pendiriannya. Kalau saya lihat moga-moga dia (hakim) berpikir yang ilmiah menurut ilmu hukum, terus kemudian mempertimbangkan keadilan,” kata Mudzakir kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Jika dilihat dari kinerjanya, Ketua Hakim bernama Dwiarso Budi Santiarto ini cukup tegas dan tak terpengaruh intervensi dari orang-orang setiap mengambil keputusan
“Kalau dilihat dari pertanyaan-pertanyaannya saat sidang, kayaknya dia yakin berani jatuhkan vonis,” ujarnya.
“Karena apa, karena ketika dia menunda sidang, dia kan sudah mengolok-olok jaksa kan. Dia menegur Jaksa soal ketikan tuntutan. Berati kan ada sesuatu yang positif ya,” tambah Mudzakir.
Dia sendiri berharap aksi bela Islam yang digelar 5 Mei 2017 dapat dibatalkan. Pasalnya, independensi hakim harus tetap dijaga jelang menjatuhkan vonis.
“Hakim itu harus independensi berdasarkan ilmu ilmiah yang ada di hukum pidana. Menghukum berdasarkan standar hukuman, bukan karena demo atau gak ada demo. Harus independen,” tutup lulusan Universitas Indonesia ini.


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...