Ingin Hentikan Aksi Bela Islam, Arbi Sanit: Perlu Gunakan ‘Hukum Soeharto’ terhadap FPI



Massa alumni 212 dipastikan akan menggelar aksi besar-besaran untuk menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipenjara. Aksi ini berlangsung ini akan digelar di Masjid Istiqlal pada 5 Mei mendatang.
Menanggapi hal itu, Pengamat politik Arbi Sanit menyebut, perlu ada langkah tegas dari pemerintah untuk menghentikan aksi yang dipelopori Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab itu.
“Hukum apapun harus dipakai, malahan hukum ‘Soeharto’ pun kalau perlu dipakai,” kata Arbi kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Pada masanya, Presiden Soeharto pun dikenal memiliki hukum tegas seperti pembredelan media dan petrus (penembak misterius). Arbi menilai pemerintah tak boleh membiarkan FPI bebas berunjuk rasa.
“Lebih baik diusut sekarang. Masalahnya gini, ini kejahatan kecil, kalau dibiarin terus jadi besar. Jangan sampai berulang-ulang, kalau sudah berulang tiap kali, dia akan menjadi besar,” jelasnya.
Menurut Arbi, selama ini para ormas atau tokoh-tokoh itu selalu merasa benar karena pemerintah terkesan memfasilitasi.
“Karena orang menganggapnya dia benar dan akan banyak pengikutnya. Sejauh tidak bertindak kriminal lakukan saja. Alasannya mesti hukum dong,” ungkap dia.
“Jadi sekarang polisi dan pemerintah mesti pergunakan konsep baru. Lawan masyarakat musuh negara,” pungkas Arbi.
Seperti diketahui, GNPF MUI akan menggelar aksi massa dalam jumlah besar untuk menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis minimal 5 tahun penjara. Sidang vonis sendiri akan berlangsung pada 9 Mei mendatang.



loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...